Pemkab Cirebon, Keluarkan Rp.9 Milyar Biayai 329 Warga Dalam Program JKN-KIS.
Cirebon – Sorotipikor.com |
Jumlah warga Kabupaten Cirebon yang tercatat menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 2.122.490 jiwa.
Jika dilakukan prosentase, maka jumlah tersebut setara dengan 96,05 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Cirebon, yang mencapai 2.209.870 jiwa.
Bupati Cirebon, Drs H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa dari jumlah 2,1 juta warga Kabupaten yang terdaftar dalam JKN-KIS, sebanyak 329.059 jiwa diantaranya, biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dengan banyaknya warga Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki jaminan kesehatan, Imron berharap problem pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon, tidak lagi bermasalah.
Dirinya tidak ingin lagi, mendengar ada informasi mengenai warga yang tidak diberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal.
“Karena salah satu tujuan kami bekerjasama dengan BPJS, yaitu agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” kata Imron, Usai menandatangani perjanjian kerjasama jaminan kesehatan cakupan semesta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 4 November 2020.
Imron juga menyampaikan, bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembangunan nasional. Hal tersebut jugalah yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan di Kabupaten Cirebon, yaitu agar seluruh penduduk dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan memadai.
“Dengan terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Cirebon kami berharap dapat menyukseskan Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan Masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” jelas Imron.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menuturkan, masih ada sekitar 4 % warga Kabupaten Cirebon yang belum bergabung dalam program JKN-KIS.
Namun menurut Andayani, jumlah tersebut bukan merupakan tanggungjawab Pemkan Cirebon secara keseluruhan. Karena sangat memungkinkan dalam 4 % persen tersebut, merupakan pegawai swasta yang seharusnya menjadi tanggungjawab perusahaan tempat warga tersebut bekerja.
“Karena harus dicek dulu. Kalau memang dia pekerja swasta, maka harus diarahkan untuk meminta kepada tempat warga tersebut bekerja,” ujar Andayani.
Ia juga menyebutkan, bahwa dalam program kerjasama yang disepakati bersama Pemkab Cirebon ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membayar biaya program JKN – KIS untuk warganya, sebesar Rp 9 Milyar dalam setiap bulannya.
Reforter : Suripto.