Tak Mau Warganya Terkonfirmasi Covid-19 Polsek Tanah Sareal Gelar Operasi Yustisi ini Lokasinya
Bogor,–Sorottipikor.com l Penegakan Tertib disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 terus dilakukan jajaran Polsek Tanah Sareal. Kali ini melalui operasi yustisi mandiri yang digelar di Jl.Subur Mekarwangi, Tanah Sareal Kota Bogor.

Menerjunkan seluruh jajaran Polsek Tanah Sareal, dalam operasi kali ini sekitar 17 orang diberikan teguran dan himbaunan langsung, 2 diantaranya diberikan sanksi sosial.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Indrianingtyas HP SH kepada team media menjelaskan, Penegakan Hukum (Gakkum) dilakukan dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan Masker.

“Tidak mematuhi protokol kesehatan kita berikan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Lanjut ia, diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat.
“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” tandasnya.
Pewarta : Fahri