Enam Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Di Tindak Polsek Bogor Utara, Ini Kata Wakapolsek

Bogor,–Sorottipikor.com l Jajaran Polsek Bogor Utara Kota Bogor dari Polresta Bogor Kota Kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Giat berlangsung demi meningkatkan Kedisiplinan, Penegakan Protokol Kesehatan Kepada para Pengguna jalan baik roda dua atau roda empat, Berlangsung aksi Operasi Yustisi bertempat di Jl.Raya Padjajaran atau tepatnya di depan Mako Polsek Bogor Utara, Kel.Bantarjati Kec.Bogor Utara Kota Bogor, Selesa (03/11/ 2020) Pukul 08.30 (wib) s/d selesa.

Dihadiri Sat Pol.PP Kota Bogor, Jajaran Polsek Bogor Utara, dan Sabhara Polresta Bogor Kota, Dipimpin Waka Polsek Bogor Utara, AKP Epriondi Kepada awak media Beliau menyampaikan, ” Hari ini Kami dari Polsek Bogor Utara dan Sat Pol PP Kota Bogor bersama Sabhara Polresta Bogor Kota melaksanakan Operasi Gabungan dalam penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Guna mencegah dan meminimalisir Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Bogor Utara”, Ungkap Wakapolsek.

” Kesempatan ada 6 enam Orang yang Kami berikan sanksi Denda administrasi berupa uang Tunai Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dikarenakan tidak mentaati peraturan Protokol Kesehatan sesuai Inpres no.6 Tahun 2020, Salah satunya tidak menggunakan masker, Hal ini Kami lakukan demi kecintaan Kami terhadap Warga dan Masyarakat agar semakin meningkatkan kesadaraanya dan kedisiplinan dirinya dalam menjalankan 3 M, dalam aktivitas di luar rumah”, Ujar Wakapolsek.

” Dalam Operasi tersebut sasaran Kami, Kepada para pengguna jalan baik kendaraan roda dua atau empat, para pejalan kaki dan para pedagang, Alhamdulillah Giat berjalan aman dan lancar “, Tutup Wakapolsek.

Pewarta : Fahri

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *