SDN BOJONG KIHARIB melakukan pungutan lewat komite untuk paving block Halaman Sekolah
Bogor,–Sorottipikor.com || Sekolah tempat menuntut ilmu,diajang pandemi covid 19 sekolah diliburkan dan belajar dirumah lewat online Namun sangat disayangkan lagi lagi sekolah memungut biaya dari orang tua murid ,
” lagi covid begini seenaknya ajj komite mintain uang dengan dalih untuk paving block, dijaman begini untuk bertahan hidup pun masih harus memperjuangkan untuk perut“, ungkap seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal ini tercium oleh media sebagai sosial kontrol dan langsung dikonfirmasi kepada kepala sekolah SDN Bojong kiharib kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa barat.
” atas kesepakatan bersama lewat komite kami meminta sumbangan dari orang tua murid masing masing Rp 75 ribu mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 tujuannya untuk rehab halaman sekolah,contohnya mushola yang sudah berdiri itupun dari sumbangan orang tua murid,buktinya orang tua yang tidak setuju anaknya yang sekolah disini menikmati mushola tersebut, karena hal ini PR saya setahun yang lalu.ini misi saya” jawab kepsek Ina.
September 2020, Sementara penjelasan dari komite kelas 3 Ika namanya menyatakan hanya 20% yang tidak setuju program tersebut.
Lalu awak media mendatangi K3S dan pengawas untuk dimintai keterangan, namun K3S tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.
Sehingga kepala sekolah tersebut didatangi kembali oleh media lain, namun Al hasil berujung fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang sudah dilakukan oleh kepsek bahwa wartawan hanya bisanya memoroti kepala sekolah,hal ini dipaparkan diforum komite dengan Isak tangisnya,
hal ini sudah mencemarkan nama baik dan fitnah masuk dalam bab penghinaan pada kitab KUHP dari pasal 310-321, sedangkan perbuatan tidak menyenangkan diatur dalam pasal 335 KUHP. Kepada instansi pemerintah dan penegak hukum semoga dapat bersikap dengan tegas untuk menghindari terjadinya oknum yang tidak bertanggung jawab (Team)