Polsek Cilaku Laksanakan Ops Yustisi Inpres No 6 2020.
Cianjur, — sorottipikor.com l
Polsek Cilaku telah melaksanakan Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Inpres No 06 tahun 2020, diwilayah Hukum Polsek Cilaku, selasa 29/09/2020.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilaku, Jl Raya Cilaku Kampung dan Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur (depan toserba slamet).

Sasaran dari kegiatan adalah
Pengguna jalan baik kendaraan bermotor maupun pejalan kaki
Kuat Personil
Anggota polsek 10 personil, Koramil Kota 2 personil, Satpol PP empat personil, Puskesmas empat personil, jumlah Dua puluh Personil.
Jenis sanksi yg di berikan kapada pelanggar operasi yustisi teguran 40, Sanksi fisik, Sanksi Sosial 10 denda nihil, pembagian masker 30 cek suhu rata normal 36°
Hasil yang dapat di Capai, agar masyarakat dapat disiplin menggunakan Masker dan menjaga jarak tidak berkerumun dan hidup bersih dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru.
Dalam rangka antsipasi dan memutus mata rantai dalam Penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cilaku.
Demikian pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Inpres No 06 tahun 2020, diwilayah Hukum Polsek Cilaku berjalan aman dan tertib.
Reporter : Arif.