Kapolsek Sukaluyu Bersama Forkopimcam Laksanakan Ops Yustisi.
Cianjur,– sorottipikor.com l
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso S.I.K M.SI bersama forkopimcam telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Virus Disease 2019.kamis (24/09/2020).
Dalam kegiatan ini Kapolsek Sukaluyu menyatakan, pelaksanaan di bagi tiga titik yaitu Simpang Jalan Alternatif Jonggol Desa Selajambe, Pelaksanaan (Mobile) Kantor Pos KCP Sukaluyu Jalan Raya Bandung Kp. Cikijing Desa Selajambe, Security PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Grup) Kp. Pasir Cangkudu Desa Sindangraja, jelasnya.
Kuat Personel yang di turunkan terdiri dari : Polri : 13 Personel,
TNI : 1 Personel, Sat Pol. PP : 3 Personel, Dinkes : 3 Personel.
“Hasil Kegiatan yang di capai yaitu : Jumlah teguran : 56, Jumlah sanksi sosial : 37, Jumlah sanksi fisik : 47,
Jumlah yang didenda : -, Besaran denda : -, Jumlah masker yang dibagikan : 20 Masker,” Ungkapnya.
“Diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan mentaati peraturan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah demi memutus mata rantai penularan pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Sukaluyu khususnya umumnya di kabupaten cianjur,” pungkasnya.
Reporter : Arif.