Duet Maut Babinsa Kedung Waringin guna memutus rantai penyebaran covid-19 di area Zona Merah

Bogor – Sorottipikor.com | Sertu Rahmat dan Pelda Memed Junaedi Babinsa Kelurahan Kedung Waringin Koramil 06-06 / Tanah Sareal ( Kodim 0606/Kota Bogor ) melaksanakan penyemprotan disinfektant dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kelurahan Kedung Waringin yang termasuk area zona merah covid – 19.

Minggu ( 30/08 ). Bertempat di wilayah Rw 04 Rt 06 Perumahan Johar Grande Kel. Kedung Waringin, Lurah Kedung Waringin, Babinsa bersama pengurus Rt, Rw beserta pengurus LPM dan BKM melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara masif.

Sebelum melaksanakan penyemprotan, Lurah Kedung Waringin dan Babinsa memberikan himbauan kepada pengurus Rt, Rw terkait ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ( PSBMK ) oleh Walikota Bogor dimana Kota Bogor ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 merupakan zona merah covid-19.

Adapun himbauan yang disampaikan, Bahwa wabah covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya menekan penyebarannya. Peran serta seluruh elemen dan komponen dalam memberikan edukasi edukasi secara humanis kepada masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19 akan sangat membantu menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19

Adapun sasaran penyemprotan disinfektan adalah : Rumah rumah warga dan halaman Rumah dan Jalan lingkungan.

Turut Hadir dalam pelaksanaan kegiatan penyemprotan Lurah Kedung Waringin. Ketua Rw 04, Ketua Rt 06, Ketua LPM dan Ketua BKM Keluarahan Kedung Waringin

Sumber. : Pendim 0606 / Kota Bogor

Pewarta. : M Ibing /Ervin

Editor. : W. Kurniawan

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *