Kasus Pencurian, Tawuran, penipuan ganjal ATM, dan Kasus Curas Polresta Bogor Kota Gelar Konferensi Pers

Bogor,–Sorottipikor.com l Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Bogor menangkap pelaku sindikat ganjal ATM di wilayah Cemplang, Jalan Raya Cilendek, tepatnya di area ATM Center POM Bensin Cemplang, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dari penangkapan tersebut Satreskrim menangkap tiga pelaku tersangka. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang pelaku harus ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan kejadian gejal ATM terjadi pada tanggal 13 juli 2020 dan berhasil ditangkap 21 juli dengan kerugian Rp 115 juta.

“Modusnya mereka menunggu di gerbang atm, jadi kalau ada sasaran satu orang langsung masuk melakukan ganjel dengan korek api. Otomatis nanti korban masuk tidak bisa melakukan transaksi,” katanya.

Tidak bisa masuk ATM-nya, katanya, kemudian satu orang pura-pura membantu. Lanjutnya, ATM itu ditukar sama dia dengan ATM yang lain.

“Karena sudah melihat nomor PIN ditekan-tekan oleh korban mereka langsung lakukan penarikan,” ujarnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mako Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (10/08/2020).

Kini akibat perbuatannya, tiga tersangka tersebut dikenakan 363 KUHP dan 378 tentang tindak pidana pencurian dan penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk barang bukti kita amankan satu unit mobil Avanza, 1 buah handphone, dua buah dompet warna coklat, 1 batang kayu korek api, 4 buah kartu ATM Mandiri, 2 buah ukuran 5,2 Cm, dua buah ukuran 5,4 CM, baju tersangka (baju dan celana), 2 flashdisk isi rekaman tersangka di mesin ATM dan mini market,” pungkasnya.(M Ibing/Humas)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.