Petugas Gabungan, Polsek Cibadak Rajia Puluhan Motor Berknalplot Bising
Sukabumi, — sorottipikor.com l Kapolsek Cibadak, Resort Polres Sukabumi Kompol Hadi Santoso menjelaskan, kegiatan pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpotbising tersebut dilakukan bersama petugas gabungan, Kamis (06/08/2020).
“Kendaraan tidak diperbolehkan menggunakan knalpot yang bising karena menganggu, itu sesuai dengan pasal 285 (b) UU NO 22 Tahun 2009, makanya kami operasi kanalpot karena telah menganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kompol Hadi Santoso.
Kompol Hadi Santoso mengungkapkan, dari dasil pemeriksaan dalam operasi yang dilakukan di depan Makopolsek Cibadak. Sebanyak 20 knalpot berhasil diamankan. Selain itu, pihanya juga menindak pelanggaran lainnya sepeti SIM dan STNK.
“Semua pelanggar ada sekitar 30, diantaranya 20 pelanggar kenalpot bising dan sisanya 10 pelanggar dokumen kepemilikan kendaraan dan kelengkapan pengendara,” ungkap Kompol Hadi.
Reporter : R.iyan.M