KPK-JABAR Koorwil Sukabumi1 Palabuhanratu Kunjungi Kades Gunung karamat Bahas Sinergitas Pencegahan Korupsi
Sukabumi,–Sorottipikor.com l Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR) Koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu, yang diketuai Oleh E.Suhendi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Uyut Menyan, merupakan lembaga Independen yang sesuai tupoksi Pencegahan tindak Pidana Korupsi.

Ketua koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu (E.Suhendi) memerintahkan beberapa anggotanya untuk Silaturahmi dengan kades Gunung Karamat sekaligus sosialisasi eksistensi KPK-Jabar yg ada di koorwil Sukabumi 1 disambut baik.
Ketika dimintai keterangan oleh anggota tim investigasi KPK-jabar diantaranya: Efri darlin marto dakhi SE SH MH (Harazaky Dachi), Dede Aripin dan Redha Saeful Hidayat S.IP, Kades Gunung Karamat (Subaeta) sangat kooperatip dalam hal memberikan keterangan terkait perkembangan desanya, walapun baru menjabat 6 bulan beliau siap menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tutur Subaeta kepada awak media sorottipikor.(17/7/2020) .

Kades Gunung Karamat memberikan apresiasi kepada KPK-jabar Koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu karena bagus dalam kinerja pencegahan korupsi, harapan kades tersebut KPK-jabar koorwil palabuhanratu bisa memberikan edukasi terkait aturan hukum dan perundang-undangan agar lebih paham dalam menyikapinya. Supaya korupsi lebih diminimalisir serta desa ini lebih baik ke depannya. Tutur Subaeta kepada sorottipikor (17/7/2020).
Subaeta pun meberi peluang untuk bersinergis terkait kemajuan dan perkembangan desa, dalam hal pembangunan infrastruktur, serta menjalankan program pemberdayaan Masyarakat di bidang Pendidikan (agar sumber daya manusia desa gunung karamat lebih Cerdas dan maju) serta mengedepankan program ekonomi kerakyatan antara lain: di bidang pertanian (salah satunya kebun kopi) juga mengedepankan UMKM (usaha mikro kecil menengah) serta yang paling diharapkan lagi dibidang Kesehatan.
Kami pun dari KPK-jabar akan memberikan langkah terbaik/strategi yang akan kami lakukan diantaranya : 1.Tindakan Preventif 2.Tindakan Deduktif 3.Tindakan Represif Tentu saja hal ini pasti kami lakukan sebagai langkah atau tindakan untuk program pencegahan tindak pidana Korupsi.
Saat disinggung terkait legalitas oleh kades mengenai Kompetensi Anggota KPK JABAR Koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu, Efri darlin marto dakhi SE SH MH (Harazaky dachi) selaku anggota Investigasi menerangkan sebagian besar sudah mengikuti berbagai pelatihan terkait penanganan Tipikor, diantaranya mengikuti Diklat Ombudsman, Paralegal, dan e-learning yang diselenggarakan oleh KPK RI, tentunya hal ini menjadi pengetahuan dasar untuk terjun didalam bidang pencegahan Korupsi.
Pemerintah Desa Gunung Karamat (Subaeta) merupakan salah satu kepala desa yang baru melaksanakan tugas 6 bulan dan ingin bersinergis dengan KPK-JABAR untuk kemajuan dan perkembangan desa menjadi lebih baik. Serta lebih kompeten untuk memimpin Desa Gunung Karamat 6 tahun ke depan.
Tim investigasi KPK-jabar Koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu membahas tentang strategi dan langkah dalam pencegahan Tipikor, hal tersebut disambut baik oleh Pak kades,
Desa Gunung Karamat siap untuk bersinergi dengan KPK JABAR Koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu dalam bidang pencegahan Tipikor.” tutur..Subaeta kepada sorottipikor.(17/7/2020)
Kami KPK JABAR Koorwil Sukabumi 1 Palabuhanratu akan membangun sinergitas dengan Pemdes Gunung Karamat, dalam hal Edukasi dan pendampingan mengenai pencegahan Tipikor. “Jangan sampai minimnya pengetahuan mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sehingga dimanfaatkan oleh Oknum tertentu, untuk kepentingan pribadi dan golongannya” ,pungkasnya.
Penulis: Redha Saeful Hidayat, S.IP
Redaksi: Iyan