KPK Jabar Koorwil Palabuhanratu Kunjungi Kades Gunung Tanjung, Membahas Sinergitas Pencegahan Korupsi

Sukabumi,–Sorottipikor.com l Komite Pencegahan Korupsi Jawa barat(KPK JABAR) Koorwil Palabuhanratu, yang diketuai Oleh E.Suhendi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Uyut Menyan, merupakan lembaga Independen yang bergerak dibidang Pencegahan tindak Pidana Korupsi.

Ditemui disela-sela kegiatannya, E Suhendi memaparkan mengenai kegiatan pencegahan anti korupsi yang akan menjadi program kerja KPK JABAR Koorwil Palabuhanratu.

Ada beberapa strategi yang akan kami lakukan diantaranya : 1.Tindakan Preventif 2.Tindakan Deduktif 3.Tindakan Represif Tentu saja hal ini akan kami lakukan sebagai langkah atau tindakan untuk program pencegahan tindak pidana Korupsi. “kata E Suhendi kepada awak media sorottipikor .(4/7/2020)

Saat disinggung mengenai Kompetensi anggotanya, E.Suhendi menjelaskan bahwa Anggota KPK JABAR Koorwil Palabuhanratu sebagian besar sudah mengikuti berbagai pelatihan terkait penanganan Tipikor, diantaranya mengikuti Diklat Ombudsman, Paralegal, dan e-learning yang diselenggarakan oleh KPK RI, tentunya hal ini menjadi pengetahuan dasar untuk terjun didalam bidang pencegahan Korupsi.

Ketika ditanya oleh media sorotTipikor, mengenai langkah yang sudah dilakukan oleh koorwil Palabuhanratu, E. Suhendi menjawab bahwa kemarin dirinya memerintahkan Beberapa anggota. diantaranya: Endi Kurniawan, Moh Saprudin, Wawan Setiawan dan Redha Saeful Hidayat,S.IP untuk bersilaturahim dengan Kepala Desa Gunung Tanjung Kecamatan Cisolok.

Kades Gunung Tanjung (H.Sahrudin) merupakan salah satu kepala desa yang berpengalaman, sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Kepala Desa Caringin Kecamatan Cisolok, dan kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Desa Gunung Tanjung, tandanya beliau dipercaya, dan kami ingin mendapatkan pengetahuan bagaimana beliau mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat, karena diakui bahwa itu tidaklah mudah.

“Kedatangan anggotanya disambut dengan baik dan ramah dirumah kediamannya, walaupun kondisi Pak kades sedang dalam keadaan tidak sehat” tutur E. Suhendi kepada sorottipikor. (14/7/2020)

“Disana Tim membahas tentang strategi dan langkah dalam pencegahan Tipikor, hal tersebut disambut baik oleh Pak kades,

Desa Gn. Tanjung siap untuk bersinergi dengan KPK JABAR Koorwil Palabuhanratu didalam bidang pencegahan Tipikor.” tutur E.Suhendi .(14/7/2020)

Dan yang lebih menarik kata E.Suhendi “Pak Kadespun (H.Sahrudin) memberikan nasehat kepada anggota saya:

“Aturan pamarentah dijien ku jelema anu ngajalankena oge jelema tergantung kumaha jelema mawa na kadang lurus sesuai aturan tapi loba nu bengkok Lantaran kepentingan “…..” Tapi Aturan Allah nu wajib di jalanken ku jelema eta aturan anu HAKIKI tebisa di suap teaya gratifikasi oge teaya kepentingan lain .”(dikutip dari pernyataan H.Sahrudin) (3/7/2020).

Artinya dalam bahasa Indonesia: (Aturan pemerintah dibuat Oleh manusia dan yang menjalankannyapun manusia, tergantung bagaimna manusia tersebut melaksanakannya. Bisa benar sesuai aturan tapi bisa jg salah karena dilatar belakangi oleh berbagai kepentingan. “……”tetapi aturan Allah wajib Kita laksanakan sebagai manusia .itulah aturan yg hakiki (sebenarnya) tidak Ada suap, gratifikasi, dan unsur kepentingan). Tutur E.Suhendi menirukan ucapan Kepala Desa Gunung Tanjung.

Kami KPK JABAR Koorwil Palabuhanratu akan membangun sinergitas dengan Pemdes Gunung Tanjung, dalam hal Edukasi dan pendampingan mengenai pencegahan Tipikor. “Jangan sampai ketidaktahuan mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dimanfaatkan oleh Oknum tertentu, untuk kepentingan pribadi dan golongannya” pungkas E.Suhendi kepada media sorotipikor.

Reporter : Iyan

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.