2.579 Karyawan Dari 41 Perusahaan Di Kabupaten Cianjur Kehilangan Pekerjaan

Cianjur, — sorottipikor. com l Akibat pandemi Covid-19, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur mencatat ada 2.579 karyawan dari 41 perusahaan kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur Heri Suparjo mengatakan, 41 perusahaan tersebut terdiri dari hotel, restoran dan industri. “Mereka dirumahkan oleh perusahaan karena perusahaanya tidak beroperasi,” kata Heri kepada awak media Jumat (15/5/2020).

Heri menyebutkan, untuk hak-hak karyawan yang dirumahkan, dikembalikan pada komitmen awal antara karyawan dengan perusahaan. “Untuk haknya ada perjanjian antara karyawan dengan masing-masing perusahaan yang diketahi Dinas Tenaga Kereja,” ungkap Heri.

Reporter Arif

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.