Forkofimcam Haurwangi, Bojongpicung Dan Ciranjang Serempak Sosialisasikan Pemberlakuan PSBB Kepada Masyarakat
Cianjur, – Sorottipikor. com l Hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (6/5), Muspika Haurwangi, Bojongpicung dan Ciranjang, Cianjur secara serempak menyosialisasikan tentang diberlakukannya di Kabupaten Cianjur. Sosiaisasi tersebut dilakukan disepanjang jalur jalan utama, pasar dan tempat umum lainnya yang ada di setiap wilayah kecamatan masing – masing.
Kegiatan tersebut dilakukan petugas dari kecamatan, kepolisian dan TNI dari Koramil setempat. Selain itu juga diikutsertakan petugas dari Puskesmas dari masing-masing kecamatan. Pada kegiatan tersebut, petugas membagikan masker pada warga. Terutama warga yang sedang berada di pinggir jalan yang tidak menggunakan masker.
Camat Haurwangi Iwan Karyadi mengatakan, jauh sebelum diberlakukan PSBB, pihaknya telah menyosialisasikan tentang PSBB pada masyarakat. Seperti yang pernah dilaksanakan di Rest Area Citarum dan disetiap desa yang ada di Kecamatan Haurwangi.
Maka ketika diberlakukan PSBB di 18 Kecamatan di Kabupaten Cianjur, pihaknya tinggal mengingatkan pada masyarakat tentang PSBB. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Ciranjang, Bojongpicung dan kecamatan lainnya yang ada di jalur utama.
Disinggung mengenai pemblokiran jalan, Iwan menyebutkan, kiranya hal tersebut tidak perlu dilakukan. Karena jalan utamanya jalan Nasional dan sudah cukup dilaksanakan setiap saat di Rest Area Citarum. Kalau pun ada yang diharus balik arah, hal itu dilakukan petugas secara humanis dan persuasif.
” Sedangkan PSBB disetiap desa, kami melibatkan pihak desa, RT/RW dan para pemuda dilingkungan desa masing-masing,” jelas Iwan.
Sementara itu, Camat Bojongpicung, Ejen Jenal Mutakin menambahkan, mengenai pembatasan antar kecamatan, tidak dilaksanakan secara permanen. Karena wilayah Kecamatan Bojongpicung, Haurwangi dan Ciranjang itu, masih satu hamparan yang tidak bisa dipisahkan.
Maka ketika diberlakukannya PSBB, pihaknya hanya melaksanakan pemberitahuan sambil membagikan masker pada warga yang saat itu sedang ada di pinggir jalan dan tidak memakai masker.
Selain itu, pihaknya fokus pada penanggulangan pencegahan penyebaran pandemi virus Covid-19, disetiap desa dan RT/RW.
“ Supaya setiap desa, terutama RT/RW mampu mengawasi warga yang datang dari kota, mudik lebaran dan warga lain yang masuk wilayahnya,” ucap Ejen.
Dilain pihak Camat Ciranjang Wahyu mengatakan, awal diberlakukannya PSBB di Kecamatan Ciranjang, pihaknya kembali melaksanakan pemberitahuan/wawar disetiap jalan umum, Pasar Ciranjang, depan mini market dan ruko” Kami berharap. Supaya masyarakat taat aturan yang telah ditetapkan pihak pemerintah dan Dinas Kesehatan,” ujar Wahyu.
Reporter Arif
Editor wan