Kapolres Cianjur bersama Ulama dan MUI ajak warga Bersholawat Dan Berdoa Dirumah untuk Cianjur Zona Hijau dari Covid-19

Cianjur,- sorottipikor. com l Polres Cianjur Polda Jabar – Setelah diputuskan Kabupaten Cianjur akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di 18 kecamatan mulai Rabu (6/5), PSBB parsial ini karena banyak kecamatan di wilayah Cianjur statusnya masih zona hijau.

Sebanyak 16 kecamatan berada di wilayah utara yakni, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi, Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber, Bojongpicung, dan Mande. Sedangkan dua kecamatan lainnya berada di wilayah Cianjur selatan, yakni Cidaun dan Agrabinta.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto juga turut mengajak Tokoh agama di Kabupaten cianjur untuk menghimbau masyarakat bersholawat dan berdoa dirumah agar virus Covid-19 segera menghilang di indonesia

“Kita juga mengajak para ulama di Kabupaten Cianjur agar masyarakat cianjur menyerukan sholawat dan berdoa dirumah”ujar Kapolres Minggu(03/05/2020)

sejak jauh hari Polres Cianjur sudah melakukan berbagai langkah-langkah layaknya PSBB. Di antaranya, penyekatan di wilayah perbatasan, penyemprotan disinfektan, penyaluran sembako, dan penyekatan jalan protokol.

Reporter Arif

Editor ; wan

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.