BPN Kabupaten Bogor Maksimalkan Pelayanan Online Antisipasi Penyebaran Covid-19.
BOGOR,– sorottipikor.com l
Demi pencegahan penyebaran virus Covid-19 Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) telah mengeluarkan Nomor : 3/SE-100.TU.03 /III/2020, yang isinya kantor pertanahan Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan pelayanan melalui layanan elektronik (online).
Mengacu kepada surat edaran tersebut, kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor memaksimalkan dan mengedepankan pelayananan kepada masyarakat melalui layanan elektronik / online.
Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto didampingi Noor Azizah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha menjelaskan, tujuan di berlakukannya layanan elektronik / online ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat / pemohon untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang ada, sehingga dapat meminimalisasi tatap muka, hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid – 19, sehingga dapat melindungi pengawainya dari virus tersebut, papar Sepyo Achanto.
Lanjutnya, oleh karena itu pihaknya sangat mendukung dan mengedepankan pelayanan dengan sistem elektronik / online. Adapun pelayanan terkait sistem tersebut di kantornya meliputi jenis layanan, hak tanggungan dan Roya, pengecekan sertifikat, SKPT dan informasi harga tanah. Sedangkan untuk layanan persuratan dapat di kirim melalui email, pengambilan produk kesemuanya itu bisa di akses di www.atrbpn.go.id, jelasnya.
Untuk pengaduan dan informasi penyelesaian berkas silahkan mengakses di alamat ini : www.lapor.go.id, www.atrcibinong.com, Whatsapp customer service 08175027555, dan Instagram : kantah_ kabbogor, e.facebook : Atr Cibinong. Terang Sepyo Achanto. Red.
Sb : SPB.