Kapolri Instruksikan 500 Polres Untuk Mendata Warga Yang Belum Terima Bansos.

Jakarta,– sorottipikor.com l
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., menginstruksikan kepada jajaran Polres menyisir dan mendata warga terdampak virus Corona (Covid-19) yang belum menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Sebanyak 500 Polres se-Indonesia diminta menyiapkan masing-masing 10 Ton beras dan bahan pokok lainnya.

Sebelumnya Kapolri Idham Aziz memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

“Seluruh polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan Bansos,” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pada hari Sabtu (25/04/2020), dalam keterangan pers tertulis pada hari Minggu (26/04/2020).

Kapolri mengatakan, bahwa sumber dana diambil dari dana kontingensi Mabes Polri. Dana tersebut siap dikucurkan ke Tiap – tiap Polres dan digunakan untuk membeli beras dan bahan pokok.

“(Anggaran) dari Mabes Polri,” tegas Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri juga memberikan arahan melalui video konferensi kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada hari Kamis 23 April 2020.

Adapun arahan Kapolri tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Selain itu, Kapolri menegaskan, Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah ‘siaga I’ dengan ‘kesiapsiagaan’, melarang penggunaan kata tembak di tempat, dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

“Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Kapolri mengimbau jajaran untuk mematuhi Maklumat Kapolri, menunda pelaksanaan PON di Papua dan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bansos Pemerintah, tutupnya. Red.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *