INSTRUKSI KAPOLRI TERKAIT MARAKNYA HOAX

Sorottipikor.com |Jakarta,(26/04/2020) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri terkait ketersediaan pangan, penanganan kejahatan siber oleh hacker, serta penyebaran hoaks selama masa wabah Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2).

Surat tersebut berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya. Selain itu diterbitkan pula telegram terkait penanganan kejahatan siber dan penegakan hukum tindak pidana siber.

Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini, mewakili kapolri

“(Surat) ini menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Komjen Sigit , di Jakarta.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 dan Surat Telegram nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020.

Dalam instruksi tersebut Kapolri membeberkan jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga, penimbunan barang, dan kemungkinan orang yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.

Sementara untuk kejahatan siber, Kapolri menyoroti tentang ketahanan akses data internet, penyebaran hoaks terkait dengan COVID-19, dan penyebaran hoaks terkait dengan kebijakan pemerintah, penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah, penipuan penjualan produk kesehatan, dan kejahatan orang yang tidak mematuhi protokol karantina kesehatan.

Jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19.

Kapolri Idham pun meminta jajarannya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan sembako serta mengkampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.

Kapolri juga menyoroti upaya untuk mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai dengan mendorong importir untuk segera melakukan impor serta mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.

Jajaran Polri juga diminta untuk melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.

Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat

Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.

Untuk mengatasi masalah akses internet, jajaran Polri diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan penyedia internet dan memberikan pengamanan kepada penyedia jasa internet yang akan melakukan perawatan rutin.

Selain itu, Polri juga diminta mendukung fungsi humas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan COVID-19.

Untuk mengatasi kejahatan di dunia maya, jajaran Polri diminta untuk mengampanyekan perang terhadap kejahatan siber dan melaksanakan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian serta memberantas berbagai tindak penipuan penjualan dari (online).

Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari. (Wan)

Sumber : Antara

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *