Tim Gabungan Razia di Apartemen Temukan Puluhan Kondom

Depok,– sorottipikor.com | 
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok kembali menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu apartemen di jalan Margonda, Depok. Jumat (14/02/2020)

Dalam keterangannya kepada Wartawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menyampaikan, Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan agenda rutin guna mencipkatan kondisi yang nyaman di Kota Depok

“Kami berhasil mengamankan 12 orang disalah satu apartemen di jalan Margonda dalam kegiatan terpadu penertiban penyakit masyarakat yang merupakan program rutin Pol PP yang dalam satu bulan kita laksanakan dua sampai dengan 3 kali,, tergantung temuan tim deteksi dini kita dilapangan,” tutur Lienda. Sabtu (15/02/2020)

Lanjut, kami bersama Tim gabungan berjumlah 50 orang gabungan dari  TNI, Polri, BNN, Dinas Kependudukan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan

Satpol PP bersama Tim saat melakukan razia disalah satu kamar apartemen

“Untuk yang terbukti kuat kami sudah BAP pemberkasan pnyidikan untuk di tindak pidana ringan (Tipiring), untuk hukuman itu kewenangan hakim. Dalam Perdanya ancaman pidana denda sampai dengan 50 juta atau kurungan 3 bulan,” ujar Lienda.

Kami mulai persiapan pukul 14.00 wib selesai penertiban jam 21.00, untuk kendala dilapangan hampir tidak ada,

“Mengenai kebocoran info saya pastikan tidak ada, pasalnya  petugas kita ada yang monitor lewat CCTV pengelola juga sehingga kalau ada yg kabur pasti ketauan,” imbuhnya.

Kami berharap kepada masyarakat agar miningkatkan peran serta dalam pengawasan tindakan-tindakan yang menggangu ketertiban umum dengan melaporkan kepada kami. Termasuk pelanggaran terhadap larangan tindakan asusila, “pungkasnya.

Saat penertiban turut diamankan puluhan kondom yang belum terpakai yang ditemukan petugas gabungan disalah satu kamar apartemen.

Reporter : Ark
Sb.Ri.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.