SAT NARKOBA POLRES CIANJUR AMANKAN PULUHAN MIRAS OPLOSAN DARI KIOS DI SUKALUYU.

Cianjur,– sorottipikor.com l
Kasat Narkoba AKP. Ade Hermawan Mulyana memimpin langsung rajia cipta kondisi berserta jajarannya melaksanakan rajia rutin pada hari sabtu tanggal 18 januari 2020 sekitar jam 16.00 Wib melakukan rajia terhadap sebuah kios warung yang beralamat di jln tunturunan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penyitaan barang bukti Miras oplosan ini, dalam rangka razia cipta kondisi yang di lakukan Polres Cianjur, sekaligus atas menindak lanjuti atas laporan masyarakat, terkait marak nya penjualan Miras oplosan dengan bebas di Kec.Sukaluyu, katanya.

Bukan hanya Miras oplosan yang berhasil di sita, Polisi juga menyita berbagai botol Miras dengan berbagai merk, “Barang bukti yang di amankan yaitu delapan botol beer bintang, tiga galon aqua biang alkohol, enam puluh bungkus kantong plastik yang berisi miras oplosan roso roso”.
Satreskrim Narkoba mengamankan pelaku (penjual) bernama MS(25) dan DS(36) serta Membawa barang bukti ke satres narkoba polres cianjur, tutupnya.

Reporter : Arif
Editor : Ark.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.