DALAM RAJIA CIPTA KONDISI POLSEK CIANJUR KOTA AMANKAN MINUMAN OPLOSAN
CIANJUR,– sorottipikor.com l Jajaran Polsek Cianjur Kota gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli cipta kondisi, tak hanya itu operasi Cipkon juga dilaksanakan razia ke sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras, Sabtu (19/01/20) malam.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kali ini melibatkan gabungan personel satuan dan fungsi serta anggota Koramil TNI serta Satpol PP, Patroli cipta kondisi (cipkon) dan Razia gabungan personel TNI-Polri ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cianjur kota Kompol Iskandar B. Honzan, dan Danramil 0608, Kapten Dadang Sopian.
“Adapun anggota pelaksana / anggota pendukung operasi miras antara lain di bantu dari Polri, Kanit 1 Reskrim Ipda Dimas Wicaksono S,Tr,K, Kanit 1 Intelkam Ipda Dedi, Kanit 1 Lantas (Pwas) Ipda Uep, S, Aiptu Salahudin, Aiptu Samsidik (piket binmas), Bripka Novi Ariyanto, Brigadir Ucu Hendaryin, Briptu Trisna, di tambah personil tambahan dari satpol pp pemda cianjur”.
Dari hasil razia gabungan tersebut mengamankan minuman keras, sebanyak 40, kantong roso,1 galon roso roso,10 botol angur kolesom,101 pcs, kuku bima sebagai campuran minuman oplosan roso roso, 8 botol inti sari, 9 botol angur merah, 13 botol anggur gold, dan 1 botol angur putih, tutupnya.
Reporter : Arif
Redaktur : Ark