POLRES CIANJUR BERHASIL MENANGKAP 9 ORANG BANDAR NARKOBA

Cianjur,– sorottipikor.com l
Polres Cianjur Polda Jawa Barat. Melaksanakan press release terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.

Dalam kegiatan press release tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana Si.k.Mi.k. yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan SH, KBO narkoba, para kanit dan paur humas polres Cianjur. yang di laksanakan di gedung reserse narkoba polres cianjur, Pukul 14.00 Wib selasa (14-01-2020).

“Yang berhasil di tangkap pelaku yang berjumlah 9 orang dan masing masing mempunyai barang bukti sendiri yaitu tersangka 1.AR, 2.WN, 3.D, 4.IF,5.RAP, 6.MRA, 7.ES, 8.TIM, 9.CS. Dengan barang bukti shabu seberat 15 gram (bruto) dan ganja seberat 1 kg”.

Dalam penangkapan para pelaku di wilayah Cianjur kota dan atas barang tersebut dari luar seperti bogor, Sukabumi dan Bandung dari bulan desember 2019 sampai pertenggahan januari 2020.

“Para tersangka di jerat dengan pasal 114, pasal112, pasal132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun”. Sumber paur subbag humas polres cianjur ipda budi setiayuda.

Reporter : Arif
Ediyor: Ark.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.