Ruby; Pelantikan Kades Oleh Bupati Bogor Harus Penuhi Janji Politiknya Kepada Masyarakat

BOGOR,– sorotperadilan.com l Para kepala desa (kades) terpilih di wilayah Kab Bogor diminta untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menggandeng seluruh komponen masyarakat di desa. Sebab, hari ini mereka dilantik Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Saya minta kepada kades yang sudah terpilih, untuk benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam koridor aturan yang ada, amanah, dan penuh tanggung jawab. Kades memikul tanggung jawab dan amanah yang tidak mudah dan tidak sederhana untuk memimpin desa selama 6 tahun ke depan,” kata Ketua Asosiasi Perlindungan Hukum Rakyat Republik Indonesia, Ruby Falahadi.

Menurut Ruby, tuntutan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan berbasis pada sumber daya lokal untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan yang ada, menjadi sebuah tantangan yang tidak mudah. Namun, bukan menjadi suatu hal yang mustahil untuk dicapai.

“Layani masyarakat, jangan ada diskriminasi, meski ada perbedaan pilihan dan pandangan. Kita harap, program-program serta kegiatan di desa dapat lebih difokuskan pada upaya-upaya pengentasan kemiskinan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.

Ia meminta kades terpilih, untuk tidak berlama-lama hanyut dalam euforia kemenangan namun segera laksanakan tugas, lakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk mengembangkan setiap potensi yang ada di desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yakni ada Tujuh hal yang harus dilakukan kades terpilih diantaranya, merangkul dan menyatukan masyarakat, menjalankan program pengentasan kemiskinan, laksanakan anggaran Dana Desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi.

Ia berharap para kades terpilih juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya semata-mata demi kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya. Ruby menegaskan, kades terpilih berkewajiban memajukan dan menyejahterakan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Pergunakan anggaran baik itu dari APBD maupun dari dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ruh Keterbukaan Informasi Publik salah satunya adalah transparansi anggaran,” katanya. ( Ark ).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.