Diduga Pembangunan Gedung Paud Desa Sindang Sari Kecamatan Bojong Purwakarta Tidak Mengacu Perbub.

Purwakarta,– sorottipikor.com l Terkait pembangunan Gedung Paud di Desa Sindang Sari melalui Dana Desa (DD), Gedung Paud tersebut yang dibangun bahan matreal batako.

Bangunan tersebut diduga tidak mengacu dengan perbup, sebagaimana semestinya, dijelaskan, bangunan fisik Dana Desa harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), namun lain halnya dengan pembangunan Gedung paud di Desa Sindang Sari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dinilai tidak mengubris acuan Perbup (Peraturan Bupati).

Kemudian awak media langsung ke kantor Desanya namun kantornya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) namun Kades tersebut jarang ngantor ataw susah di temui, langsung saya menuju ke rumahnya namun hasilnya sama tak dapat ditemui.

Ngantorpun jarang hadir bagaimana dengan pelayanan masyarakat jika ada yang membutuhkan pasti sangat menghambat dengan proses pelayanan. Saya harap aparat dan dinas terkait untuk segera turun ataw meninjau kelokasi pembangunan tersebut. (RAM/DAN)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *