Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok: Hasil Teknologi Situng Adalah Media KPU Realcond C1

BOGOR, — sorottipikor.com l Media Gathering ‍KPU Kabupaten Bogor yang menggelar acara sebagai peran media dalam menjaga partisipasi Pemilih dan peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Bogor yang berlangsung di villa bukit Pancawati pada pukul 13.00 Wib Senin (18/11/2019).

Rifqi Ali Mubarok Ketua KPU Jawa-Barat menghadiri Kegiatan tersebut dan menerangkan bahwa pemilu ditahun 2019 menurutnya ada kerumitan acdhock dengan kematian para kpps dan tidak tepatnya waktu saat pertukaran surat suara (PSU), ini kendala pemilu tahun 2019 lalu. “Terlambatnya surat suara, hanya ada satu PSU dan logistik daftar pemilih tetap (DPT) yang belum optimal, dan belum akurat kemutakhiran untuk DPT Kabupaten Bogor,” tuturnya Rifqi.

“Rifqi menambahkan, sangat di sayangkan DPT Kabupaten Bogor yang belum di mutahirkan dan masih banyaknya lagi DPK di pemilu 2019 Kabupaten Bogor.
“Karena tidak ada exsudus program pemutakhiran data pemilih seperti di lapas dan rumah sakit ini harus menjadi bahan pertimbangan pelayanan kedepan nya KPU,” jelasnya lagi.

Lanjut Rifqi membeberkan, dalam teknologi Situng adalah media KPU yang untuk hasil realcond C1 tidak bisa di rubah-rubah, sehingga dapat diperbaiki di Kecamatan kalau memang ada kesalahan.

”Yang sangat sakral adalah formulir C1, yang akan tetapi ada proses saat di imput bisa lebih cepat nama nya (Situng), ini bisa permudah mengetahui hasil suara, dan rekap surat suara, ini akan di uji coba menjelang di tahun 2020. “Kebetulan di Kecamatan dan Kabupaten kita sudah punya,” masih kata Rifqi.

Kehadiran nya Bupati Bogor yang di wakili oleh Kardenal selaku Kadiskominfo Dalam Kegiatan Gathering KPU Kabupaten Bogor. “Menyampaikan permohonan maaf yang tidak bisa turut hadir di acara gathering KPU Kabupaten Bogor yang mana (Beliau), Bupati dalam kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” ungkap Kardenal. (Wenkz)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *