DPRD Kota Depok adakan Rapat Paripurna Pokok-Pokok Pikiran
Sorottipikor.com
DEPOK – DPRD Kota Depok mengelar rapat paripurna dalam penyampaian pokok-pokok pikiran melalui berbagai macam agenda, Selasa (12/03/2019) di ruang rapat DPRD Kota Depok.
Pokir yang disampaikan itu dirangkum melalui berbagai agenda, mulai dari studi banding, rapat dengar pendapat atau reses hingga hasil musrenbang.
DPRD KOTA DEPOK MENGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN MELALUI BERBAGAI MACAM AGENDA, SELASA (12/03/2019).
DPRD Kota Depok melalui anggota Komisi A Siti Sutinah menyampaikan dengan akan berakhirnya masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada tahun 2020, maka pemerintah Kota Depok dalam RAPBD tahun anggaran 2020 wajib mengalokasikan anggaran untuk biaya penyelanggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan alokasi anggaran.
“Alokasi anggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di hibahkan kepada KPU, Bawaslu Kota Depok dan unsur pengamanan yang di anggarkan pada belanja hibah,” kata Siti Sutinah.
Komisi A juga menjelaskan dalam rangka meningkatkan kinerja pengurus RT dan RW dalam melakukan pendataan penduduk di wilayahnya masing-masing di pandang perlu meningkatkan intensif RT, RW dan LPM.
” Sebagai wujud penghargaan pemerintah daerah atas tanggung jawab yang di emban oleh RT, RW dan LPM dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sementara itu anggota Komisi B Zeni Faizah mengatakan agar Pengembangan produk-produk UMKM Kota Depok yang inovatif dan mengikuti trend di masyarakat.
“Meningkatkan fasilitasi usaha promosi produk-produk UMKM melalui kerjasama dengan hotel-hotel dan restoran-restoran di Kota Depok,” ujarnya.
Komisi B juga berharap agar meningkatkan program kerjasama antar kota terkait usaha peningkatan pemasaran produk-produk hasil UMKM Kota Depok.
Meningkatkan usaha promosi produk kuliner dan handicraft khas daerah melalui penyelenggaraan pameran, ekspose atau fair di lokasi-lokasi yang strategis di Kota Depok.
“Meningkatkan usaha promosi dan pemasaran produk-produk hasil dari pembinaan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui kegiatan pelaksanaan event tahunan Kota Depok,” tutup Zeni.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyambut baik hasil pokok pikiran semua anggota legislatif. Menurutnya, pemerintah akan menindaklanjuti masukan tersebut, asalkan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan senantiasa mendukung hasil pokok pikiran yang dapat berkontribusi positif untuk menjadikan Depok unggul, nyaman dan religius,” terang Pradi.
Red.(Mst Aris Rachmat K).